Dalam 1 periode Anggota DPR “menelorkan” produk UU (undang-undang). Mungkin UU tsb ada yg keberpihakan kepada rakyat…btw kenyataan mungin malah menjerat rakyat ?? bukti yg ramai dibicarakan dari seorang Ibu Prita Mulyasari yg harus terjerat akibat produk wakil rakyat.
Ironis memang…. para Caleg dgn segala cara baik dgn pikiran maupun uang, bertekad lolos ke senayan. apa yg terjadi ? ketika jadi ALEG (anggota legislatif) “mungkin” akan berpikir utk bagaimana bisa balik modal ? setelah berminggu2 mengeluarkan banyak uang utk dana kampanyenya. SAlah satu tugas ALEG adalah membuat produk Undang Undang. apa jadinya UU yg membuat adalah ALEG yg tidak punya latar belakang dan pengetahuan ttg ke ilmuan UU ? bisa jadi prooduk UU ini berbenturan dgn UU lainya yg telah di buat. TERBUKTI …! kualitas UU ITE di PERTANYAKAN !!
Saya heran melihat para ALEG di stasiun TV, mereka begitu bangga bisa membuat dan menggolkan UU. pertanyaannya adalah sebegitu banyaknya UU yg dibuat apakah Masyarakat kita bisa memahami substansial dari UU tsb ? Wah.. boro2 memahami UU… mikiran hidup sehari-hari aja sudah susah.
Dalam lingkup Pendidikan.., saya belum melihat kurikulum terutama utk tingkatan SLTP dan SLTA ada pelajaran yg membahasas detail UU bagi para pelajar. paling juga UUD 45 lagi. lalu UU yang selalu ditelorkan dari Senayan dimana dibahasnya …? “kriminal” yg tidak disengaja dikalangan pelajar sering terjadi akibat ketidakpahaman dan iseng belaka, dampaknya mereka kena jerat hukum.??
Disisi lain sering kita mendengar “orang intelek” bilang bahwa ini Negara Hukum…. selesaikan semuanya dengan hukum. pertanyaannya : orang yg ngomong gini ngerti hukum tidak ?? atau dia sendiri belum kena getah hukum ?? Lha wong pakar hukum aja bertentangan menilai sudut pandang hukum, apalagi kita masyarakat awam ya ?.
untuk Ibu Prita Mulyasari tetap semaangat menatap masa depan ! inilah konsekuensi hidup di Negeri “sejuta” UU, yang kita sendiri tdk pernah mengerti kualitas dari UU tsb.





















Juni 9, 2009 at 9:21 am
BREAKING NEWS !!!
JAKSA AGUNG MEMERINTAHKAN MEMERIKSA PARA JAKASA YANG MENUNTUT PRITA, YANG MENURUTNYA
TIDAK PROFESIANAL.
TANGGAPAN KEJATI BANTEN ATAS PEMERIKSAAN JAKSA YANG MENUNTUT PRITRA:
“Kita tidak berbicara siapa yang akan kemudian bertanggung jawab terhadap pembuatan …(BAP),yang penting, tapi siapa yang harus bertanggung jawab mereka yang melakukan tindakan pidana (PRITA). Saya berikan apresiasi kepada jaksa tersebut!!”
Juni 9, 2009 at 11:21 am
HASIL DENGAR PENDAPAT KOMISI IX DPR DGN MANAGEMENT RS OMNI:
1. KOMISI SEMBILAN TIDAK PUAS DENGAN JAWABAN DARI PIHAK RS OMNI
2. MENGUSULKAN PENCABUTAN IZIN OPERASIONAL RS OMNI
3. MENCABUT TUNTUTAN RS OMNI KEPADA PRITA MULYASARI
4. RS OMNI HARUS MINTA MAAF SECARA TERBUKA KEPADA PRITA MULYASARI
September 17, 2009 at 10:05 am
Pada umumnya org2x yg berkeinginan untuk menjadi anggota DPR/DPRD bertujuan utk mencari penghasilan tambahan,jadi DPR/DPRD itu sebagai tempat mata pencaharian. Dan betul mereka yang menjadi caleg akan mengeluarkan dana berjuta2x utk kampanyenya agar terpilih menjadi anggota legislatif,setelah terpilih mereka akan berusaha mencari cara di bdn legislatif trsbt agar uangnya itu balik modal sehigga akhirnya terjadilah korupsi berjamaah dan mereka tdk malu krn dilakukan secara bersama-sama.
UU yg mrk buat pun bnyk yg tdk berpihak kpd rakyat,lht saja BBM mhl, BUMN2x dijual kpd para kapitalis demikian juga kekeyaan alam yg seharusnya dinikmati rakyat dan dikelola oleh negara malah diserahkn sepenuhnya kpd pihak asing.Dan satu lagi, UU yg mrk buat banyak diantaranya mrupakn pesanan dr pr pemilik modal dan negara asing,jadi bkn kehendak rakyat. Maka bohong bsr kalau mrk mengatakan wakil rakyat. Trnyata negara demokrasi itu begini yah…..
Oktober 21, 2009 at 8:16 pm
he..he artikel yg keren….